Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 
Advertisement . Scroll to see content

Garuda Indonesia Terancam Gulung Tikar jika Hal Ini Terjadi

Kamis, 03 Juni 2021 - 17:27:00 WIB
Garuda Indonesia Terancam Gulung Tikar jika Hal Ini Terjadi
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia Tbk saat ini dalam kondisi krisis keuangan. Bahkan, perusahaan penerbangan pelat merah itu berpotensi gulung tikar jika program restrukturisasi gagal dilakukan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, restrukturisasi keuangan Garuda Indonesia gagal jika kreditur dan lessor perusahaan penerbangan pelat merah itu tidak menyetujui skema yang ditawarkan pemegang saham mayoritas. 

“Memang ada risiko kalau proses restrukturisasi ini kemudian kreditur tidak menyetujui atau akhirnya banyak tuntutan-tuntutan legal terhadap Garuda Indonesia bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akhirnya bisa jadi menuju kebangkrutan. Ini yang kita hindari,” kata Tiko, sapaan akrab Kartika dalam Rapat Kerja bersama DPR, Kamis (3/6/2021). 

Kementerian BUMN mencatat, upaya restrukturisasi setidaknya membutuhkan waktu selama 270 hari dengan proses hukum yang panjang dan melelahkan. Selain itu, prosesnya juga akan dilakukan lembaga keuangan global. Pasalnya, kreditur Garuda berasal dari investor dan perbankan global. 

“Apabila Garuda bisa melakukan restrukturisasi secara massal dengan seluruh lessor dan pemegang sukuk serta melakukan cost reduction, harapannya cost itu menurun 50 persen atau lebih, Garuda bisa survive pasca restrukturisasi,” tuturnya.

Dalam proses restrukturisasi, pemerintah tengah menunjuk konsultan hukum dan konsultan keuangan dalam waktu dekat ini. Sambil menunggu proses restrukturisasi, pemegang saham terus menjaga arus keuangan perusahaan.

Bahkan, penundaan penerbangan pun akan dilakukan untuk rute-rute yang kurang produktif dan justru tidak menguntungkan perseroan.

Namun jika proses restrukturisasi berjalan dengan lancar dan mengalihkan biaya operasional, maka dapat menghemat pengeluaran hingga 50 persen lebih. Kondisi ini akan memberikan napas perseroan hingga kondisi industri penerbangan semakin kondusif.

“Restrukturisasi membutuhkan negosiasi dan proses hukum yang berat karena melibatkan banyak pihak dan tentunya harapan kita cost menurun dan kita juga mau tidak mau cost harus dipotong lebih rendah lagi,” tutur dia. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut