Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ESDM Sebut Konsumsi BBM Subsidi Turun, Purbaya Tunggu Tagihan Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Gaungkan Komitmen Zero Fatality, Tambang Emas NHM Raih Penghargaan Prasetya Ahimsa dari Kementerian ESDM

Jumat, 15 November 2024 - 17:22:00 WIB
Gaungkan Komitmen Zero Fatality, Tambang Emas NHM Raih Penghargaan Prasetya Ahimsa dari Kementerian ESDM
Tambang Emas NHM Raih Penghargaan Prasetya Ahimsa dari Kementerian ESDM (Dok. NHM)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pengelola Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, Maluku Utara, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) meraih Penghargaan Prasetya Ahimsa Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Periode Penilaian Tahun 2023 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu berkat konsistensi menjunjung tinggi keselamatan pertambangan selama lebih dari 2 dekade beroperasi

Penghargaan diserahkan dalam acara Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara 2024 di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Jumat (25/10). Perwakilan NHM yang menerima langsung Penghargaan ialah Wakil Direktur Utama NHM, Amiruddin Hasyim didampingi Manager Government Relations & Permitting NHM Jeffry Butarbutar.

Dalam acara tersebut hadir pula Dirjen Mineral dan Batubara Tri Winarno, Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Hendra Gunawan, serta perwakilan Perusahaan-perusahaan tambang dari seluruh Indonesia.

Selain pemberian penghargaan, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi tentang Peran Manajemen Puncak dalam Pengelolaan Keselamatan Pertambangan. Ini merupakan langkah Pemerintah dalam rangka memotivasi pemilik perusahaan dan jajaran direksinya untuk berkomitmen penuh mencapai zero fatality dan meminimalisir kecelakaan kerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut