Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga! MNC Guna Usaha Indonesia Raih Penghargaan The Finance Award 2025, Predikat Sangat Bagus
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Truk Kreditan, Komisaris PT Raja Trans Utama Niaga Dipenjara

Selasa, 06 Februari 2024 - 10:10:00 WIB
Gelapkan Truk Kreditan, Komisaris PT Raja Trans Utama Niaga Dipenjara
Debitur MNC Guna Usaha Indonesia Rendi Muhamad Apendi sekaligus Komisaris PT Raja Trans Utama Niaga, terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan mengalihkan, menyewakan benda objek jaminan fidusia tanpa persetujuan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur MNC Guna Usaha Indonesia, Yusnandi Liauw menyampaikan, pihaknya dengan tegas akan menindaklanjuti oknum yang dapat merugikan perusahaan. 

"Hal penting untuk kami sebagai perusahaan pembiayaan adalah komunikasi yang baik kepada seluruh Debitur di Indonesia sehingga tidak adanya hal yang merugikan,” ucap Yusnandi, Jumat (2/2/2024).

Masyarakat juga berperan aktif dalam hal ini, untuk dapat menginformasikan dan mencegah hal serupa dengan dapat menghubungi melalui contact center atau mengunjungi cabang terdekat MNC Guna Usaha Indonesia di seluruh Indonesia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut