Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Optimistis Target Nol Emisi Karbon Indonesia Tepat Waktu
Advertisement . Scroll to see content

Geo Dipa Energi Siap Kebut Sejumlah Proyek PLTP

Senin, 01 April 2019 - 15:42:00 WIB
Geo Dipa Energi Siap Kebut Sejumlah Proyek PLTP
Geo Dipa Energi melanjutkan proyek Pembangkit Listrik Panasbumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Unit Patuha 2 serta PLTP Skala kecil 10 MW. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

“Geo Dipa yang merupakan salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki misi antara lain mendukung program pemerintah dalam penyediaan listrik tenaga panas bumi yang aman dan ramah lingkungan,” ujar dia.

Kuasa hukum Geo Dipa Energi Assegaf Hamzah & Partners menyampaikan, dalam Pemberitahuan Putusan tersebut, MA RI pada pokoknya menyatakan bahwa Putusan BANI No.922/II/ARB-BANI/2017 telah sesuai hukum dan karenanya membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.529/Pdt.G.ARB/2018/PN.JKT.SEL. Putusan MA RI yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut pun dengan sendirinya.

Oleh karena itu, Putusan MA RI tersebut menguatkan Putusan BANI No.922/II/ARB-BANI/2017 tanggal 30 Mei 2018 yang memenangkan Geo Dipa Energi dalam sengketa perdata melawan PT Bumigas Energi  di BANI berkaitan dengan Perjanjian No.KTR.001/GDE/II/2005 mengenai Pembangunan PLTP Dieng-Patuha 5x60MW antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dan PT Bumigas Energi. 

Putusan MA RI memberikan kepastian hukum bahwa PT Bumigas Energi dinyatakan telah melakukan wanprestasi terhadap perjanjian tersebut. Putusan MA RI tersebut telah berkekuatan hukum tetap sehingga sudah bisa dilaksanakan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut