Gerai di Palu Sempat Dijarah, Matahari Mengaku Tidak Rugi
JAKARTA, iNews.id - PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) kembali gerainya di Palu Grand Mall sejak Minggu (7/10/2018). Gerai tersebut yang sempat dijarah oleh warga pascagempa di Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Corporate Secretary dan Legal Director Matahari Miranti Hadisusilo mengatakan, barang-barang yang dijual di gerai tersebut habis dijarah. Namun, perusahaan tidak rugi sedikitpun karena seluruhnya sudah ditanggung asuransi.
"Memang habis semuanya tapi semua di-cover asuransi. Satu toko rata-rata (modal) Rp25-30 miliar," ujarnya di Jakarta, Senin (8/10/2018).
Kendati demikian, Miranti mengaku tidak tahu apakah barang-barang milik supplier diasuransikan atau tidak. Yang jelas, kata dia, aturan perkulakan di Matahari mewajibkan supplier untuk mengasuransikan barang yang dititipkan ke gerai (konsinyasi).
"Memang di agreement sudah state kalau mereka wajib asuransikan. Jadi kita tidak cek, tapi yang punya kita semuanya diasuransikan," kata dia.