Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut, Nelayan yang Tangkap Sampah Dapat Kompensasi hingga Rp1 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) menyiapkan dana kompensasi sebesar Rp1,032 miliar bagi nelayan yang menangkap atau memungut sampah plastik di laut.
Hal itu, merupakan bagian dari program Gerakan Nasional (Gernas) Bulan Cinta Laut, sebuah terobosan KKP untuk mewujudkan laut sehat sekaligus sebagai salah satu wujud implementasi terhadap strategi ekonomi biru.
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa dana kompensasi tersebut akan diberikan kepada nelayan yang tidak melakukan penangkapan ikan selama satu bulan pada Oktober 2022. Mereka hanya diminta untuk menangkap atau memungut sampah di laut.
"Ada satu program musim penangkapan ikan, itu ada satu bulan kita minta untuk kemudian berhenti untuk menangkap ikan, tetapi menangkap sampah plastik di laut," kata Trenggono, saat konferensi pers di kantor KKP, Selasa (4/10/2022).
Dia mengungkapkan, kegiatan menangkap sampah di laut akan menggangu aktivitas nelayan, sehingga KKP membuat kebijakan khusus dengan memberikan kompensasi yang sama kepada nelayan saat meraka menangkap ikan.