Gojek Larang Driver Masuk 66 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Gojek mengaktifkan kembali layanan GoRide di DKI Jakarta. Langkah ini sesuai aturan penerapan kenormalan baru (new normal) di ibu kota mulai hari ini, Senin (8/6/2020).
Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita mengatakan, layanan angkutan penumpangt tersebut akan menyesuaikan larangan masuk zona merah. Menurut data Pemprov DKI, ada 66 RW yang berisiko tinggi penyebaran Covid-19, sehingga mitra pengemudi (driver) tak bisa masuk ke sana.
"Adapun sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing," ujarnya, Senin,
Selain itu, kata Nila, Gojek sudah menyiapkan prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan. Di antaranya mewajibkan driver menggunakan masker dan sarung tangan. Sementara penumpang wajib memakai masker dan membawa helm pribadi.
Berikut daftar 66 RW di DKI Jakarta yang masuk zona merah:
Jakarta Pusat
Mangga Dua Selatan 1 RW
Cempaka Baru 1 RW
Kramat 1 RW
Cempaka Putih Barat 1 RW
Cempaka Putih Timur 2 RW
Gondangdia 1 RW
Kebon Kacang 2 RW
Kebon Melati 2 RW
Petamburan 2 RW
Kampung Rawa 1 RW