Golden Energy Mines Akui Tak Terdampak Larangan Ekspor Batu Bara
JAKARTA, iNews.id - PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) menyatakan tidak banyak terdampak dengan adanya larangan ekspor batu bara terhadap produksi dan kinerja perseroan ke depan.
Corporate Secretary GEMS Sudin SH mengatakan, Golden Energy Mines sudah menerima surat dari Ditjen Minerba tentang pelarangan sementara ekspor batu bara dari 1 Januari hingga 31 Januari 2022 karena rendahnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik domestik.
Larangan ekspor tersebut diharapkan tidak memiliki dampak yang material terhadap kinerja keuangan dan kegiatan operasional, terutama terhadap pendapatan usaha dari penjualan ekspor.
“Karena larangan ekspor batu bara tersebut hanya bersifat sementara dan tidak mempengaruhi rencana produksi batu bara GEMS tahun 2022,” kata Sudin.
Dia menjelaskan, kegiatan produksi batu bara emiten Grup Sinarmas ini tetap berjalan sesuai dengan rencana. Perseroan sedang melakukan penyesuaian operasional dalam proses pengapalan sejalan dengan larangan ekspor batu bara.
“Saat ini, perseroan sedang melakukan komunikasi dengan pelanggan, pemasok, dan pihak terkait lainnya untuk mengurangi efek dari larangan sementara ekspor batu bara,” ujarnya.
Sementara GEMS akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memitigasi risiko. Hal ini termasuk melakukan negosiasi untuk menunda sementara waktu jadwal pengapalan batu bara untuk pasar ekspor.
Sejauh ini, perseroan selalu memenuhi peraturan domestic market obligation (DMO) yang diterapkan sejak 2018, dengan batas minimum sebesar 25 persen dari total produksi akan disalurkan untuk keperluan domestik.
Selama 2021, GEMS telah memenuhi DMO lebih dari 30 persen. Untuk itu, Golden Energy Mines berharap agar pemerintah melalui kementerian ESDM dapat mengevaluasi larangan ekspor batu bara ini terutama bagi perusahaan-perusahaan yang selama ini telah memenuhi kewajiban DMO.
Editor: Jujuk Ernawati