Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hans Patuwo Resmi Diangkat Jadi CEO dan Dirut GOTO, Gantikan Patrick Walujo
Advertisement . Scroll to see content

GOTO dan TikTok Resmi Rampungkan Transaksi Akuisisi Tokopedia 

Rabu, 31 Januari 2024 - 19:28:00 WIB
GOTO dan TikTok Resmi Rampungkan Transaksi Akuisisi Tokopedia 
GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) resmi merampungkan transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia kepada TikTok. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi merampungkan transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia kepada TikTok pada, Rabu (31/1/2024). Dengan begitu, TikTok mengambil 38.198.745 saham baru dengan nilai pengambilalihan mencapai 840 juta dolar AS atau Rp13,19 triliun yang dibayarkan secara tunai serta promissory note sebesar 1 miliar dolar AS atau Rp15,53 triliun.

Dengan begitu, struktur kepemilikan TikTok di Tokopedia mencapai 75,01 persen dan kepemilikan GOTO sebesar 24,99 persen. Dengan transaksi ini, maka bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia bergabung di bawah PT Tokopedia, yang dimiliki bersama oleh GOTO dan TikTok sebagai mitra strategis. Adapun TikTok dalam hal ini menjadi pemegang saham pengendali.

Direktur Utama GoTo Patrick Walujo menuturkan, kerja sama dengan TikTok memberikan manfaat kepada Indonesia dan para pelaku UMKM.

“Ini juga merupakan langkah besar bagi Grup GoTo. Setelah berhasil mencapai EBITDA yang disesuaikan positif pada kuartal IV 2023, kami akan mengakselerasi pertumbuhan kami, salah satunya melalui dukungan dan kerja sama dengan ekosistem mitra bisnis perseroan,” ujar Patrick di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Patrick menambahkan, proses integrasi dan migrasi bisnis TikTok Shop dalam Tokopedia, terang Patrick dapat menghadirkan pengalaman berbelanja secara lancar di aplikasi TikTok dan Tokopedia.

“Sejauh ini telah mengalami kemajuan dan berjalan dengan baik, serta diharapkan akan rampung dalam periode uji coba. Proses ini dilaksanakan dengan konsultasi kepada kementerian dan lembaga terkait, sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut