Gubernur Babel Ingin 2 KEK di Bangka untuk Pariwisata, Bukan Tambang
JAKARTA, iNews.id - Usulan pemerintah daerah Bangka Belitung (Babel) supaya kawasan ekonomi khusus (KEK) di Pulau Bangka difokuskan untuk pariwisata masih menemui jalan terjal. Pasalnya, daerah tersebut ada tambang timah.
Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman mengaku sudah mengajukan 2 KEK di Tanjung Gunung dan Sungai Liat untuk pariwisata sejak setahun yang lalu ke pemerintah pusat. Namun, belum ada keputusan soal status lahan.
Erzaldi lebih menginginkan dua area itu menjadi KEK pariwisata karena selama ini ekonomi Babel hampir separuhnya bergantung pada timah. Selain itu, sektor pariwisata lebih menjanjikan karena lebih ramah lingkungan dan sustainable.
"Kita pasti (ingin) pariwisata lah, sudah diyakini mendatangkan devisa yang baik dan yang dapatnya itu banyak masyarakatnya dari kecil sampai besar UMKM dan tenaga kerja, hampir semua terlibat," katanya usai rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (5/11/2018).
Yang jelas, kata dia, pemda tidak memiliki wewenang yang kuat untuk menentukan KEK. Untuk itu, pusat diharapkan bisa memberikan keputusan yang tegas soal status KEK.
"Kalau tambang ya tambang berarti KEK tidak ada, kalau KEK ya pariwisata jangan tambang lagi. Jangan nanti jika sudah ditetapkan KEK pariwisata begitu harga timah naik, yang sudah digunakan pariwisata digali lagi," ujarnya
Menurut Erzaldi, Kepulauan Bangka Belitung bukan hanya Pulau Bangka dan Belitung, tapi juga banyak pulau lain sehingga kebijakan yang diambil harus menyejahterakan masyarakat. Kepastian soal status lahan menjadi sangat penting.
"Jangan sampai nanti kita mendua. Pilih mana? Pilih tambang atau pariwisata? Mana yang menguntungkan jadi kita minta ketegasannya," ucapnya.
Erzaldi menambahkan, pemda terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, komunikasi dengan PT Timah (Persero) Tbk selaku pemegang izin tambang juga terus dilakukan.
"Mudah-mudahan ada suatu keputusan yang baik dalam hal pengajuan KEK pariwisata," kata dia.
Editor: Rahmat Fiansyah