Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Advertisement . Scroll to see content

Hadapi Krisis Global, OJK Beberkan 3 Lini Penguatan Industri Keuangan Non-Bank

Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:48:00 WIB
Hadapi Krisis Global, OJK Beberkan 3 Lini Penguatan Industri Keuangan Non-Bank
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan 3 lini penguatan Industri Keuangan Non Bank (INKB) yang disiapkan untuk menghadapi ketidakpastian dan krisis global saat ini.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan mewujudkan IKNB yang profesional dan amanah agar mampu bertumbuh dan berkembang secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting mengingat banyaknya risiko dan ketidakpastian yang muncul saat ini.

Untuk mewujudkannya perlu ada mekanisme pengawasan yang optimal dengan melibatkan seluruh stakeholder, baik dari internal pelaku IKNB, lembaga profesi penunjang dan asosiasi industri, maupun OJK selaku regulator sektor jasa keuangan.

"Sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan para pelaku industri, serta organisasi profesi dan asosiasi industri, diharapkan dapat membentuk 3 lines of defense yang mampu bekerja sama secara optimal untuk menjaga sektor IKNB nasional agar dapat tumbuh secara berkualitas, dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional" ujar Ogi melalui pernyataan resmi yang dikutip Selasa (23/8/22).

Dia menjelaskan, lini pertama yang dimaksud adalah penguatan internal perusahaan khususnya dalam penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang efektif. Penerapan prinsip tata kelola yang baik merupakan salah satu pilar utama sebagai fondasi untuk memastikan keberlangsungan usaha perusahaan dalam jangka panjang.

"Penerapan manajemen risiko yang efektif juga dibutuhkan agar perusahaan senantiasa agile dengan bersikap proaktif dalam mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang dan berpotensi mengganggu going concern perusahaan" ungkap Ogi. 

Melalui penguatan internal yang fokus pada kedua aspek tersebut, maka seluruh proses bisnis di internal perusahaan dapat terselenggara secara prudent, dengan dukungan mekanisme check and balance yang baik. Sehingga tercipta sebuah mekanisme yang dapat memastikan agar seluruh proses bisnis harian di perusahaan senantiasa dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur internal dan ketentuan perundangan yang berlaku.

Kemudian lini kedua adalah dukungan lembaga profesi penunjang dan asosiasi industri. Lembaga profesi penunjang diharapkan dapat bekerja semakin profesional, independen, dan sesuai kode etik dan standar praktik terbaik untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan non bank.

Ogi megungkapkan, OJK juga mengharapkan partisipasi aktif dari asosiasi pelaku industri untuk dapat turut serta melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku usaha para anggotanya, khususnya untuk hal-hal yang terkait dengan aspek perlindungan konsumen. OJK juga melihat bahwa dukungan asosiasi mutlak dibutuhkan untuk mendukung upaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi.
          
Sedangkan lini ketiga adalah peran OJK sebagai regulator. Disini OJK akan terus melakukan pembenahan di internal untuk dapat melakukan kegiatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan, sektor IKNB secara lebih efektif. OJK juga terus meningkatkan efektivitas pengawasan antara lain dengan mengoptimalkan dukungan teknologi informasi dan sekaligus mendorong peningkatan kapasitas/expertise SDM pengawas.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut