Hanya Koperasi Petani Sawit yang Bisa Produksi Minyak Makan Merah
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) menyatakan, minyak makan merah hanya bisa diproduksi oleh koperasi petani sawit. Ini sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 9098:2022 untuk minyak makan merah, yang telah diterbitkan beberapa bulan lalu.
"Pada kesempatan konferensi pers sebelumnya dikatakan DED (Detail Engineering Design) sudah selesai, SNI juga sudah diterbitkan dan ini secara khusus sebutkan minyak makan merah hanya diproduksi oleh koperasi," kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi dalam Konferensi Pers Minyak Makan Merah di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (8/11/2022).
 
                                Dengan demikian, dia menambahkan, selanjutnya tidak boleh ada di luar koperasi petani sawit punya produk ini. Pasalnya, minyak makan merah dinyatakan legal jika diproduksi oleh koperasi petani sawit Indonesia.
"Kalau ada produk yang dihasilkan nonkoperasi bisa dipastikan ilegal karena SNI bilang khusus produksi koperasi," ujarnya.
 
                                        Zabadi menambahkan, saat ini piloting pembangunan pabrik minyak makan merah sudah dilakukan di tiga titik, yakni di Kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Pembangunan bekerja sama dengan PTPN III, yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Tiga lokasi tadi sedang berproses untuk pembangunan pabrik minyak makan merah yang posisinya berdekatan dengan pabrik PPKS, sehingga suplai CPO untuk minyak makan merah tidak lagi memerlukan logistik yang memakan waktu karena hanya 100 meter rata-rata sehingga hanya perlu dialiri pipa saja. Sekarang dengan proses instalasi," tutur Zabadi.
Dia menjelaskan, meski di Sumatra saat ini curah hujan sedang tinggi, namun pembangunan pabrik minyak makan merah masih berjalan sesuai jadwal. Ditargetkan pada Januari 2023, pabrik ini akan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
KemenKopUKM juga sudah melakukan demo masak bersama Chef Juna terkait penggunaan minyak makan merah.
"Kami dapatkan gambaran minyak makan merah ini yang akan diproduksi sangat prospektif, rasanya juga jadi lebih enak, pasti lebih sehat karena kandungan protein sangat tinggi dan dapat dinikmati masyarakat dengan harga terjangkau," ujar Zabadi.
Sementara Peneliti Hilirisasi PPKS Frisda Rimbun Pandjaitan menuturkan, minyak makan merah memiliki kandungan nutrisi yang sangat banyak, khususnya dalam kandungan pro vitamin A dan E. Kandungan ini hampir tidak dimiliki oleh minyak makan lain di dunia.
"Ini hampir enggak dipunyai minyak manapun di dunia, hanya minyak sawit yang punya. Lebih powerfull. Selain itu, mengandung fitosterol dan squalen yang mengatur metabolisme antara lemak jahat dan baik sehingga jadi ada balancing," ucap Frisda.
Menurutnya, minyak makan merah merupakan harta karun di Indonesia yang akan diangkat kembali. Frisda menegaskan minyak makan merah merupakan jalan yang paling cepat untuk memperbaiki gizi atau nutrisi dalam makanan.
"Kita ingin mengangkat kembali harta karun di minyak ini karena punya banyak nutrisi. Ini akses paling cepat untuk memperbaiki gizi atau nutrisi dari makanan. Jadi teknologi yang diinovasi PPKS ini kita pertahankan kandungan nutrisi untuk tetap masuk ke tubuh walaupun melalui penggorengan. Sehingga enggak perlu suplemen lagi seperti vitamin A dan vitamin E," tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati