Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skema Subsidi BBM hingga Listrik bakal Dirombak, Penerima Ditentukan Data BPS 
Advertisement . Scroll to see content

Harga BBM Bakal Naik Juni Ini? Ini Penjelasan Jokowi

Senin, 27 Mei 2024 - 21:24:00 WIB
Harga BBM Bakal Naik Juni Ini? Ini Penjelasan Jokowi
ilustrasi Harga BBM bakal naik atau tidak? (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara perihal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada bulan Juni 2024 nanti. Menurutnya, hal itu harus dilihat terlebih dahulu dari kondisi fiskal negara.

"Jadi semua dilihat, fiskal negara dilihat. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat. Harganya, harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung," kata Jokowi usai menghadiri acara Inagurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Jokowi mengatakan perlu adanya pertimbangan-pertimbangan yang matang untuk menaikkan harga BBM. Pasalnya, kata dia, hal itu akan berdampak pada kehidupan orang banyak.

"Semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Bisa memengaruhi harga, bisa memengaruhi semuanya kalau urusan minyak," tutur Jokowi.

Sebagai informasi, pemerintah berencana untuk tidak menaikkan harga BBM hingga Juni 2024. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang paripurna kabinet Senin (26/2/2024).

"Diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni baik itu yang subsidi maupun nonsubsidi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menko Airlangga mengatakan, pemerintah menyiapkan kompensasi untuk Pertamina dan PLN agar harga BBM dan tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Sementara, per Februari ini pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi.

Keputusan itu berdasarkan evaluasi berkala mengacu pada penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut