Harga Beras Tinggi, CIPS Minta Pemerintah Relaksasi Kuota Impor
JAKARTA, iNews.id - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) meminta pemerintah merelaksasi kuota impor beras untuk mengendalikan harga beras dalam negeri yang tinggi.
Menurut peneliti CIPS, Hasran, harga beras di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan harga beras internasional, termasuk di negara-negara produsen dan eksportir beras utama di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand dan Vietnam.
Terkait hal itu, pemerintah bisa merelaksasi kuota impor jika harga beras mulai sulit dikendalikan dan menutup kembali keran impor tersebut ketika harga komoditas utama ini kembali stabil.
"Merangkaknya harga beras belakangan ini menunjukkan pentingnya pemerintah memiliki strategi stabilisasi harga maupun pasokan beras dalam negeri, termasuk melalui relaksasi impor," kata Hasran, dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (27/10/2022).
Dia mengungkapkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut bahwa kenaikan harga beras domestik, selain karena baru memasuki masa tanam, harga di penggilingan kini juga sudah lebih tinggi dari harga penyerapan Bulog yang ditentukan pemerintah.
Hal itu, membuat Bulog sulit menyerap pasokan yang ada. Selain itu, ketersediaan beras juga tidak merata dengan surplus di beberapa daerah. Sementara sejumlah daerah lainnya defisit.
"Kenaikan harga pupuk akibat konflik Rusia-Ukraina juga berkontribusi kepada produksi komoditas pangan di Indonesia, termasuk beras," ungkap Hasran.
Dia menjelaskan, rantai pasok yang panjang dan infrastruktur yang tidak memadai untuk menjangkau jarak kepulauan Indonesia yang luas turut berkontribusi dalam menyebabkan harga beras yang tinggi melalui biaya logistik yang mahal.
Untuk itu, lanjutnya, relaksasi hambatan perdagangan beras perlu dilakukan untuk memenuhi konsumsi beras nasional yang terus meningkat. Terlepas dari klaim bahwa pasokan beras Indonesia berlimpah dan dapat diakses dengan harga terjangkau, masyarakat Indonesia masih berjuang dengan harga beras yang tinggi.
Dia memaparkan, kuota impor memang perlu diterapkan demi menjaga nilai tukar petani dan juga menjaga volatilitas harga. Namun jika harga beras di dalam negeri sudah tinggi, mengimpor beras yang lebih murah seharusnya dapat menjadi opsi dalam menstabilkan harga.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan produksi beras untuk konsumsi pangan penduduk pada 2022 diperkirakan sekitar 32,07 juta ton, mengalami peningkatan sebanyak 718,03 ribu ton atau 2,29 persen dibandingkan produksi beras di 2021.
Sementara konsumsi beras penduduk Indonesia diperkirakan sebesar 30.90 juta ton. Namun pasokan tidak merata sepanjang tahun.
Meski sudah tidak lagi mengimpor beras untuk konsumsi dalam beberapa tahun terakhir ini, Indonesia masih mengimpor beras untuk keperluan industri. Mengutip data BPS, Indonesia mengimpor 407.741 ton beras pada 2021. Nilai ini naik dari 356.286 ton pada 2020.
Editor: Jeanny Aipassa