Harga CPO Periode 16-31 Juli 2023 Naik 5,86 Persen, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), atau Pungutan Ekspor (PE) periode 16–31 Juli 2023 naik 5,86 persen. Harganya saat ini adalah 791,02 dolar AS per metrik ton (MT).
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, nilai tersebut meningkat sebesar 43,79 dolar AS atau 5,86 persen. Angka itu dihitunh periode 1-15 Juli 2023 yang tercatat sebesar USD 747,23 per MT.
“Saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 33/MT dan PE CPO sebesar USD 85/MT untuk periode 16–31 Juli 2023,” ucap Budi Santoso dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/7/2023).
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1157 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk periode 16–31 Juli 2023.
BK CPO periode 16–31 Juli 2023 merujuk pada kolom angka 4 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022. Nomor 123/PMK.010/2022 yang sebesar USD 33/MT.
Sementara itu, PE CPO periode tersebut merujuk pada lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/2022 yang sebesar USD 85/MT. Nilai BK dan PE CPO tersebut meningkat dibandingkan periode 1–15 Juli 2023.
Budi menyebut peningkatan HR CPO tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya, indikasi penguatan ekspor dibandingkan dengan periode Mei terutama dari negara Malaysia, yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi di Malaysia.
"Faktor lainnya adalah peningkatan harga minyak kedelai," ujar dia.
Editor: Puti Aini Yasmin