Harga Emas Antam Hari Ini Termahal Sepanjang Sejarah, Tembus Rp1.759.000 per Gram
Rabu, 19 Maret 2025 - 08:55:00 WIB
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Editor: Rizky Agustian