Harga Gula Turun, Asosiasi Pengusaha Tebu Sebut Petani Terpukul
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengungkapkan harga gula kristal putih di pasar turun hingga angka Rp10.705 dan Rp10.825 per kilogram (Kg). Penurunan harga gula kristal putih di pasaran terjadi pada 17 Desember 2020.
Ketum DPN APTRI Soemitro Samadikoen menyebutkan penurunan harga gula dilakukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil Perkebunan yakni, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
"Menanggapi penjualan gula kristal putih milik PTPN X dan PTPN XI oleh Direksi PTPN III (Holding) tanggal 17 Desember 2020 dengan harga Rp10.705 dan Rp10.825 per kg, kami sampaikan bahwa Kami sangat menyesalkan penjualan gula murah tersebut karena sangat memukul gula petani yang sebagian besar belum laku," ujar Soemitro, Minggu (20/12/2020).
Dia menyebut, penurunan harga gula kristal tersebut jauh di bawah harga dasar pembelian gula petani atau perusahaan gula sebesar Rp11.200 per kg. Di mana, saat ini gula petani produksi giling pada 2020 baru dibeli sebanyak 10 persen dari total kontrak sebanyak 496.000 ton.
"Bahwa PTPN III di musim giling 2020 ini sering atau sebelumnya sudah berkali-kali menjual gula murah sehingga menyebabkan harga gula cenderung turun, padahal petani berusaha bertahan supaya harga bisa naik ke angka Rp11.200 per kilogram.
APTRI menilai, antara petani tebu dan pabrik gula di bawah PTPN ada kemitraan bisnis terutama dalam hal pasok tebu, meski begitu, kemitraan itu mulai renggang akibat kebijakan PTPN justru yang mereka sebut cenderung tidak berpihak pada petani.