Harga Pertamax Turun Jadi Rp13.900 Mulai Hari Ini, di Provinsi Mana Saja?
JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina menurunkan harga Pertamax menjadi Rp13.900 mulai hari ini, Sabtu (1/10/2022). Harga tersebut berlaku di 10 provinsi, yakni Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, NTB, dan NTT.
Dengan demikian, harga Pertamax terbaru di 10 provinsi tersebut mengalami penurunan sebesar Rp600, dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
Selain itu, Pertamina juga menurunkan harga Pertamax menjadi Rp14.200 di 21 provinsi, antara lain di Maluku, Papua, dan Papua Barat. Harga Pertamax tersebut turun Rp650, dari sebelumnya Rp14.850 per liter.
Sementara di tiga provinsi lainnya, harga Pertamax ditetapkan sebesar Rp14.500 per liter, yakni di Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman Pertamina, Jumat (30/9/2022).