Harga Pupuk Melambung, Ini Instruksi Erick Thohir ke PT Pupuk Indonesia
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Mohammad Hatta, mencatat harga Urea dan NPK akan naik signifikan bila tidak disubsidi pemerintah. Akibatnya, para petani kesulitan mendapatkan kedua jenis pupuk ini dengan harga murah atau terjangkau.
"Kita menyikapi kondisi global, di mana bahan baku pupuk dan pupuk secara perhitungan mengalami kenaikan. Kalau melihat dari jenis pupuk yang kita subsidi, yang berpotensi mempengaruhi harga adalah Urea dan NPK," ungkap Hatta saat ditemui wartawan di Bali.
Hatta mencatat dua jenis pupuk itu dipilih karena diyakini sesuai dengan kondisi lahan pertanian yang sangat memerlukan unsur hara makro esensial. Di lain sisi, harga kedua jenis pupuk ini pun tercatat sangat tinggi.
"Oleh karena itu salah satu yang mendasari kita memilih jenis diantaranya karena yang paling dibutuhkan petani adalah NPK, paling mahal harganya NPK. Oleh karena itu Urea dan NPK ini kami anggap yang paling dibutuhkan petani dan bisa membantu petani untuk terkait dengan persoalan harga itu," tutur Hatta.
Menurut data World Bank-Commodity Market Review per 4 Januari 2022, Pupuk Urea dan Diamonium Fosfat (DAP) mengalami kenaikan yang signifikan. Harga DAP mengalami kenaikan sebesar 76,95 persen, sedangkan harga pupuk urea naik hingga sebesar 235,85 persen.