Harga Referensi CPO Periode 1-15 Maret 2023 Naik, Ini Penyebabnya
“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhi ambang batas sebesar 680 dolar AS/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka Pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar 74 dolar AS/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar 95 dolar AS/MT untuk periode 1-15 Maret 2023,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).
Di samping itu, bea keluar CPO periode 1-15 Maret 2023 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar 74 dolar AS/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 1-15 Maret 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar 95 dolar AS/MT.
Di sisi lain, terdapat kenaikan harga minyak nabati lainnya terutama kacang kedelai dan peningkatan kurs Ringgit Malaysia terhadap Dolar AS.
Editor: Aditya Pratama