Hasil RUPST RMK Energy: Bagi Dividen Rp30,63 Miliar hingga Angkat Direktur Baru

JAKARTA, iNews.id - PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 pada, Jumat (28/6/2024). RUPST tersebut menyetujui penggunaan laba bersih untuk dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp30,63 miliar atau 10,11 persen dari laba bersih.
RUPST RMKE juga menyetujui penggunaan laba Rp278,28 miliar yang akan dibukukan sebagai laba ditahan. RUPST juga menyoroti hasil kinerja perseroan yang berhasil pertahankan kinerja positif berkelanjutan. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian laba bersih akhir tahun 2023 sebesar Rp308,9 miliar.
Selain itu, RUPST RMKE juga mengangkat Jennifer Angeline sebagai Direktur Keuangan perseroan. Direktur Utama RMKE, Vincent Saputra menyebut, penambahan jajaran direksi Perseroan merupakan salah satu langkah strategis untuk melibatkan profesional yang kompeten di bidangnya untuk meningkatkan kinerja dan value RMKE sebagai satu-satunya perusahaan logistik swasta yang terintegrasi dengan kereta api di Sumatera Selatan.
“Kehadiran para profesional yang berpengalaman dan kompeten di bidangnya akan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi RMKE khususnya dalam mengoptimalkan penerapan GCG yang baik. Berbekal SDM unggul, kinerja operasional yang telah membaik signifikan dengan kondisi cuaca yang lebih ramah, serta peluang diversifikasi geografis area operasional di luar area Sumatera Selatan kami semakin optimistis untuk mempertahankan kinerja keuangan yang berkelanjutan,” ucap Vincent.
Berikut jajaran pengurus PT RMK Energy Tbk:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tony Saputra
Komisaris Independen : Frederikus Saud Tamba Tua
Komisaris Independen : Rokhmad Sunanto
Direksi
Direktur Utama : Vincent Saputra
Direktur Operasional : William Saputra
Direktur : Sugiyanto
Direktur Keuangan : Jennifer Angeline
Komisaris Independen RMKE, Frederikus Saud Tamba Tua menuturkan, jajaran direksi telah melaksanakan tata kelola dan operasional Perseroan secara aktif dan menyeluruh.