Hati-hati Modus Penipuan Lelang Online via Media Sosial Mengatasnamakan Pegadaian!
JAKARTA, iNews.id - PT Pegadaian mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati jika mendapat informasi mengenai lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online melalui media sosial, seperti Instagram, Facebook, Twitter hingga jejaring pesan seperti SMS, Whatsapp dan Telegram.
Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, baru-baru ini ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian dengan menggunakan aplikasi berbagi pesan Telegram.
Pelaku melancarkan modusnya dengan membuat grup Telegram yang mengatasnamakan Pegadaian, PT Pegadaian, atau PT Pegadaian (Persero). Pelaku menawarkan berbagai barang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop atau barang berharga lainnya.
“Jadi, partisipan yang tergabung dalam grup ditawari berbagai barang lelang dengan iming-iming harga murah. Kemudian mereka diminta melakukan pemesanan, selanjutnya mentransfer dana sesuai harga barang yang dipilih,” kata Basuki, dikutip Jumat (3/6/2022).
Untuk meyakinkan calon korban, pelaku tidak segan-segan membuat kartu identitas seperti KTP, NPWP, bahkan kartu identitas karyawan (ID card) palsu. Beberapa materi iklan baik poster maupun video asli Pegadaian pun dicatut agar calon korban terkecoh. Selain itu, juga ditayangkan chat atau video testimoni seolah-olah transaksi benar-benar ada.