Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Bonus Hari Raya Ojol hanya Rp50.000, Aplikator Minta Maaf

Kamis, 10 April 2025 - 14:42:00 WIB
Heboh Bonus Hari Raya Ojol hanya Rp50.000, Aplikator Minta Maaf
Ilustrasi pengemudi ojol (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan jasa transportasi berbasis aplikasi meminta maaf setelah ramai bonus hari raya (BHR) yang diperoleh sejumlah pengemudi ojek online (ojol) hanya Rp50.000 saja. Adanya permintaan maaf itu diungkapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Diketahui, Noel mengumpulkan beberapa aplikator di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025). 

Aplikator yang hadir di antaranya Gojek, Grab, Lalamove, Shopee hingga JNE.

“Prinsipnya, aplikator meminta maaf ke kita,” ujar Noel saat ditemui di lokasi.

Dia memastikan, aplikator bakal mengevaluasi aturan penerima BHR secara menyeluruh. Terutama soal kriteria penerima. 

“Mereka akan mengevaluasi kekurangan mereka yang kemarin, karena memang kita harus belajar. Karena itu (BHR) adalah aturan yang baru, kemudian waktu yang mepet," ujarnya.

Kepada Noel, aplikator menjelaskan kenapa ada sebagian driver yang hanya mendapat Rp50.000. Hal itu dikarenakan adanya kriteria penerima BHR.

"Tapi kriteria itu juga kita sanggah dengan data-data yang menjadi basis laporan kawan-kawan driver ojek online,” kata Noel. 

Selain itu, Noel mendengar banyak juga driver yang tidak menerima BHR lantaran kriteria tersebut. Kendati begitu, Noel belum merinci berapa jumlah pengemudi ojol dan kurir yang belum menerima BHR. 

“Ya lumayan banyak yang dapat, yang tidak dapat belum disampaikan,” ucap Noel.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut