Heboh China Klaim Natuna, Ternyata Karena Ada 4 Harta Karun Ini
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah China meminta Indonesia menghentikan pengeboran migas dan pelatihan militer di laut Natuna. Mereka mengklaim wilayah tersebut adalah teritori mereka.
Meski ada permintaan dari China, Indonesia tidak menggubris, bahkan tetap melakukan eksplorasi minyak dan gas (migas) di wilayah perairan Natuna dengan pengamanan Bakamla dan TNI Angkatan Laut.
Klaim China terhadap Natuna bukan baru terjadi kali ini. Pada 2016, terjadi konflik antara Indonesia dengan China atas Natuna. Demikian pula tahun 2020.
Lantas, mengapa China begitu agresif mengklaim Natuna sebagai wilayahnya? Mengutip laman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Natuna, Senin (6/12/2021), ada 4 'harta karun' yang membuat Natuna jadi incaran China dan beberapa negara tetangga.
Pertama, potensi sumber daya perikanan. Berdasarkan studi identifikasi potensi sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau tahun 2011, potensi ikan laut Natuna mencapai 504.212,85 ton per tahun.
Angka tersebut hampir 50 persen dari potensi Wilayah Pengelolaan Perikanan atau WPP 711 (Laut China selatan, Laut Natuna, dan Selat Karimata) yang menyentuh 1.143.341 ton per tahun.
Kedua, potensi migas. Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Blok East Natuna mempunyai kandungan volume gas di tempat (Initial Gas in Place/IGIP) sebanyak 222 triliun kaki kubik (tcf), serta cadangan sebesar 46 tcf. Potensi minyak di blok itu mencapai 36 juta barel minyak, namun baru dimanfaatkan sekitar 25 ribu barel minyak.
Ketiga, posisi Laut Natuna sebagai jalur perdagangan yang strategis diperkirakan menjadi rute utama bagi sepertiga pelayaran dunia. Sistem Monitoring Skylight atau sistem pemantau dengan teknologi penginderaan jarak jauh mencatat jumlah kapal yang lalu-lalang mencapai 1.000 unit per harinya.
Berdasarkan hukum laut internasional, berbagai negara memang bebas melakukan pelayaran di jalur laut manapun, namun mereka tidak boleh melakukan aktivitas pengambilan sumber daya alam jika sudah ada negara pemiliknya.
Keempat, potensi benda bersejarah. Natuna memiliki peninggalan keramik utuh yang bisa diambil bahkan diperdagangkan dari dasar laut tersebut. Masa peninggalannya pun beragam mulai dari 960-1279 Masehi masa Dinasti Song, abad ke-17 masa Dinasti Qing. Sebagian besar keramik ini merupakan barang niaga dari luar Nusantara atau barang impor masa silam.
Editor: Jeanny Aipassa