Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 bakal Dihapus, Ini Penjelasan Airlangga

Rabu, 05 Februari 2025 - 18:51:00 WIB
Heboh Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 bakal Dihapus, Ini Penjelasan Airlangga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Heboh kabar mengenai gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus untuk tahun ini. Hal tersebut diduga bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini kepada para ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Menurutnya, pengumuman akan segera disampaikan meskipun saat ini ada efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L). 

“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announce,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

Namun, terkait kabar pasti kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 saat adanya program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan ya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut