Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Ubah Aturan KUR 2026: Bunga Flat 6%, Pengajuan Bisa Tanpa Batas
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 bakal Dihapus, Ini Penjelasan Airlangga

Rabu, 05 Februari 2025 - 18:51:00 WIB
Heboh Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 bakal Dihapus, Ini Penjelasan Airlangga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Heboh kabar mengenai gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus untuk tahun ini. Hal tersebut diduga bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini kepada para ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Menurutnya, pengumuman akan segera disampaikan meskipun saat ini ada efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L). 

“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announce,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

Namun, terkait kabar pasti kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 saat adanya program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan ya," tuturnya.

Adapun dari segi perusahaan, Airlangga sebelumnya sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli untuk membicarakan THR dan gaji ke-13. 

Sebelumnya, belakangan ramai dibahas di media sosial X terkait isu gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 akan ditiadakan. Isu peniadaan ini menyusul kebijakan pemerintah untuk efisiensi besar-besaran tahu ini.

Salah satu akun X @Cek_KokoSeb**** mencuitkan bahwa rumor peniadaan gaji ke-13 dan 14 karena efisiensi anggaran K/L tahun 2025, sembari menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp.

"Anggaran kena sunat. Rumor beredar gaji 13, gaji 14  mau ditiadakan. Apa ndak gila," cuit akun tersebut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut