Heboh Kandungan Bromat di Air Mineral, YLKI-BPKN Desak BPOM Teliti dan Wajibkan Cantum Hasilnya

JAKARTA, iNews.id - Kabar produk air minum kemasan memiliki kadar bromat yang berbahaya tengah ramai di media sosial. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pun mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelidiki dan membuktikan hal tersebut.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo, mengatakan YLKI memiliki prinsip agar semua makanan dan minuman yang beredar di masyarakat memiliki standar tertinggi bagi kesehatan.
Menurutnya, YLKI mengingatkan bahwa transparansi informasi mengenai kualitas dan keamanan produk air minum kemasan sangat penting bagi perlindungan konsumen.
“Karenanya, kami mendesak BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang mengeluarkan produk yang tidak memenuhi standar aman seperti kandungan bromat ini,” tutur dia dikutip Selasa (5/3/2024).
Tak cuma itu, BPOM diminta juga memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha untuk mematuhi standar produksi yang ketat demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen.