Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gaya Prilly Latuconsina Hadiri Nikahan Fans Curi Perhatian, Anting Rp35 Ribu dan Tas Rp195 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Prilly Ketahuan Pakai Gas Elpiji 3 Kg untuk Masak Lebaran, Ini Aturan yang Berhak Pakai!

Kamis, 11 April 2024 - 11:39:00 WIB
Heboh Prilly Ketahuan Pakai Gas Elpiji 3 Kg untuk Masak Lebaran, Ini Aturan yang Berhak Pakai!
Prilly Latuconsina masak menggunakan gas elpiji 3 kg (screenshot IG)
Advertisement . Scroll to see content

Lantas, bagaimana aturan sebenarnya dari pemerintah?

Melansir laman resmi Kementerian ESDM, gas elpiji 3 kg hanya boleh digunakan oleh para pengguna elpiji yang telah terdaftar. Mereka harus wajib mendaftar atau memeriksa data diri sebagai masyarakat miskin di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut