Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Tebus Murah Disebut Haram, Aprindo Minta Masyarakat Bijak

Jumat, 12 November 2021 - 19:10:00 WIB
Heboh Tebus Murah Disebut Haram, Aprindo Minta Masyarakat Bijak
Ilustrasi program "Tebus Murah" di salah satu supermarket. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) angkat bicara soal program promosi "Tebus Murah" dari sejumlah  ritel/minimarket yang menghebohkan masyarakat karena disebut haram. 

Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey, mengatakan program promosi purchase to purchase alias tebus murah ini, sudah puluhan tahun dijalankan oleh perusahaan ritel. Hanya nama programnya saja yang bisa berbeda antar peritel.

Namun pada prinsipnya program purchase to purchase atau tebus murah adalah program penggabungan promosi agar dua produk atau lebih bisa mendapatkan benefit.

"Aprindo meminta masyarakat dapat bijak dalam menanggapi isu program promosi tebus murah yang dikutip haram oleh seorang netizen," kata Roy dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (12/11/2021).

Ia menjelaskan, program Tebus Murah diberikan, agar konsumen dapat menikmati harga lebih murah bahkan gratis dari suatu pembelian karena adanya subsidi dari pemasok.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut