Helikopter Jatuh di Bali karena Tali Layangan, Menhub Minta Keselamatan Diutamakan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara terkait jatuhnya helikopter di Suluban Pecatu, Bali, pada Jumat (19/7/2024) lalu. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kurangnya pengamanan.
Budi Karya tidak menjelaskan secara rinci terkait minimnya pengamanan tersebut. Hanya saja, dia menilai insiden tersebut menjadi pelajaran mahal bagi agar maskapai penerbangan mengutamakan aspek keselamatan.
“Helikopter kemarin saya pikir menjadi pelajaran kita untuk mengutamakan keselamatan. Jadi pelajaran yang mahal. Satu sisi mereka baik melayani customer, tapi ada hal-hal yang kurang keamanan, jadi saya pikir pelajaran yang mahal,” ujar Budi Karya saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (21/7/2024).
Menurutnya, aspek keselamatan menjadi tanggung jawab bersama yang harus disiapkan, sehingga kejadian serupa tak terulang lagi di kemudian hari.
“Jadi yang akan datang itu menjadi kewajiban yang kita harus persiapkan,” katanya.
Per hari ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah menginvestigasi jatuhnya helikopter yang dioperasikan PT Whitesky Aviation. Setelah tiba di lokasi kejadian, petugas KNKT langsung membuka terpal penutup.
Tiga orang perwakilan KNKT tersebut akan bekerja di Bali, seperti mencatat kondisi helikopter, termasuk benang layangan yang membelit bagian baling-baling, yang diduga menjadi penyebab helikopter itu jatuh.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono menjelaskan, helikopter jenis Bell 505 tidak wajib dilengkapi dengan FDR atau CRD yang biasanya terekam dalam kotak hitam atau black box.
Helikopter yang membawa tiga wisatawan dan satu kru ini dilaporkan mengudara dari home base Bali heli tour di desa Ungasan selama empat menit.
Dari pantauan flight radar, heli terbang secara bertahap sampai ketinggian 1.000 feet. Namun, tak berselang lama heli mulai turun sampai akhirnya hilang dari radar di ketinggian 275 feet atau sekitar 100 meter di atas permukaan laut.
Editor: Aditya Pratama