Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 
Advertisement . Scroll to see content

Hemat APBN, Kemenhub Akan Serahkan Pengelolaan Terminal Bus ke Organda

Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:16:00 WIB
 Hemat APBN, Kemenhub Akan Serahkan Pengelolaan Terminal Bus ke Organda
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menyerahkan pengelolaan terminal bus ke Organisasi Angkutan Darat (Organda). Tujuannya agar dapat menghemat APBN untuk operasional terminal dan menghindari penyimpangan. 

"Tapi pagi kami rapat dengan Organda, kita punya banyak terminal bus, silakan bagi anggota Organda untuk mengelola, agar biaya yang dikeluarkan dari APBN nantinya dipikul mereka," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Saat ini, lanjutnya, juga banyak penyimpangan yang terjadi di terminal. Dimana operasi bus berangkat dari pool masing-masing tidak melalui terminal, sehingga jika dikelola oleh swasta harapannya keberangkatan bus jadi terpusat di terminal.

“Karena terjadi penyimpangan terminal ada tapi anggota bus berangkat dari pool masing - masing, sekarang silakan kelola," ujar Budi Karya.

Dia menjelaskan, Kemenhub menganggarkan dana sebesar Rp21,6 triliun dalam pagu anggaran tahun 2022 untuk membangun infrastruktur konektivitas di tanah air. 

Hal itu, merupakan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, antara lain pembangunan enam bandara baru, tiga pelabuhan baru, tiga terminal baru penumpang tipe A, dan empat terminal barang internasional.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan juga membuka usulan ini, pada 2019 lalu banyak mengundang investor swasta bekerja sama dalam pemanfaatan terminal bus tipe A yang dikelola Kementerian Perhubungan

Terminal tipe A ini biasanya melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar propinsi (AKAP), melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) untuk prasarana di tempat lain.

Pada saat itu, Kementerian Perhubungan menawarkan 6 terminal tipe A dari total 20 terminal, juga memberlakukan konsep mix used pada 6 terminal. Antara lain, Terminal Tirtonadi Solo, Terminal Harjamukti Cirebon, Terminal Tawang Alun Jember, Terminal Mangkang Semarang, Terimal Ciakar Sumedang, dan terminal Sanusi Sukabumi.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut