Hengkang dari Rusia, Shell Bakal Telan Kerugian hingga Rp71 Triliun
LONDON, iNews.id - Raksasa minyak, Shell mengkonfirmasi bakal menerima kerugian hingga 5 miliar dolar AS atau setara Rp71,85 triliun. Hal ini akibat dari pembongkaran aset Rusia sebagai bagian dari rencana untuk menarik diri dari negara tersebut.
Dikutip dari BBC, Shell telah berjanji untuk tidak lagi membeli minyak mentah Rusia. Namun, kontrak yang ditandatangani sebelum invasi negara beruang merah ke Ukraina akan dipenuhi.
Biaya Shell yang tidak lagi berbisnis di Rusia termasuk keluar dari usaha patungan dengan Gazprom. Sebelumnya, perusahaan dikritik ketika membeli minyak mentah Rusia dengan harga murah tak lama setelah perang dimulai.
Menanggapi kritikan tersebut, Shell meminta maaf dan berjanji untuk berhenti membeli minyak dari Rusia. Perusahaan mengatakan akan menelan biaya antara 4 miliar dolar AS hingga 5 miliar dolar AS untuk memutuskan hubungan dengan negara tersebut.
"Shell tidak memperbarui kontrak jangka panjang untuk minyak Rusia, dan hanya akan melakukannya di bawah arahan pemerintah yang eksplisit, tetapi kami secara hukum berkewajiban untuk menerima pengiriman minyak mentah yang dibeli berdasarkan kontrak yang ditandatangani sebelum invasi," tulis keterangan Shell dikutip, Minggu (10/4/2022).
Perusahaan minyak menybeut bahwa keadaan pasar minyak global tetap bergejolak. Adapun kenaikan harga minyak disebabkan Rusia menjadi salah satu eksportir komoditas terbesar di dunia dan kekhawatiran pasokan akan terganggu karena konflik.
Meskipun Inggris mendapat sangat sedikit minyak dari Rusia, negara tersebut telah dipengaruhi oleh kenaikan harga global, yang telah membuat harga bensin dan solar mencapai rekor tertinggi.
Sebagai bagian dari rencana penarikan Shell, perusahaan mengatakan sebelumnya akan melepas 27,5 persen saham di fasilitas gas alam cair Rusia, 50 persen saham di proyek ladang minyak di Siberia dan usaha patungan energi.
Ini juga akan mengakhiri keterlibatannya dalam pipa Nord Stream 2 antara Rusia dan Jerman, yang telah ditunda oleh para menteri di Berlin.
Editor: Aditya Pratama