HET Beras Resmi Naik, Harga di Pasar Induk Cipinang Terdampak?
JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras per Juni 2024. Lantas, apakah hal ini berdampak pada harga beras di Pasar Induk Cipinang?
Melansir situs resmi pibc.foodstation.co.id, Sabtu (8/6/2024), harga beras untuk jenis beras medium di Pasar Induk Beras Cipinang terpantau terus mengalami peningkatan selama sepekan terakhir. Pada 1 Juni lalu, posisi harga beras medium rerata di level Rp12.830/kg.
Kemudian, pada 3 Juni harga beras medium di pasar Induk Cipinang mulai mengalami kenaikan harga Rp12.849/kg. Berselang satu hari pada 4 Juni kembali naik menjadi Rp12.875/kg. Sekadar informasi, pada tanggal 3 Juni juga bertepatan dengan lahirnya aturan Bapanas soal kenaikan HET beras.
Selanjutnya kenaikan tertinggi terjadi pada tanggal 5 dan 6 Juni kemarin, saat ini harga beras medium di pasar induk beras Cipinang berada di level tertinggi, yaitu Rp12.903/kg.
Kenaikan harga beras diatur dalam Perbadan (Peraturan Badan Pangan) Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah.