Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat 13-14 Persen pada Libur Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Hore! Tiket Pesawat di Libur Nataru Bisa Turun Berkat Diskon Pajak Bandara

Sabtu, 23 November 2024 - 15:25:00 WIB
Hore! Tiket Pesawat di Libur Nataru Bisa Turun Berkat Diskon Pajak Bandara
ilustrasi harga tiket pesawat bisa turun di libur Nataru berkat diskon pajak ini (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiket pesawat di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 diprediksi bisa turun. Hal itu berkat potongan pajak bandara sebesar 50 persen selama periode musim libur Nataru 2025. 

Hal ini tertuang dalam dokumen Nota Dinas Nomor 1262/KUM/ND/2024 yang diteken 22 November 2024. Pada putusan kedua Nota Dinas itu disebutkan jenis pelayanan jasa kebandarudaraan yang mendapat potongan tarif PNBP 50 persen terdiri atas pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U), pelayanan jasa pendaratan pesawat udara, pelayanan jasa penempatan pesawat udara, dan pelayanan jasa penyimpanan pesawat udara.

Diskon PNBP jasa kebandarudaraan ini berlaku untuk pelaksanaan penerbangan pada tanggal 19 Desember 2024 sampai tanggal 3 Januari 2025, dan periode pemesanan tiket penerbangan mulai tanggal 25 November 2024.

"Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 22 November 2024," tulis diktum keenam putusan Nota Dinas tersebut, dikutip Sabtu (23/11/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut