Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PU Latih Santri Lirboyo Bangun Gedung, Beri Bekal Keselamatan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Hutama Karya Raih 2 Kontrak Baru Proyek IKN Senilai Rp1,14 Triliun

Jumat, 17 November 2023 - 14:10:00 WIB
Hutama Karya Raih 2 Kontrak Baru Proyek IKN Senilai Rp1,14 Triliun
Hutama Karya mendapatkan dua kontrak baru proyek pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara. (Foto: Antara/HO-Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) mendapatkan dua kontrak baru proyek pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim). Kontrak ini menambah portofolio perusahaan di IKN, sehingga menjadi total enam proyek saat ini. 

Perolehan dua kontrak tersebut terkait pembangunan konstruksi Sarana Prasarana Pemerintahan IB dan Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menuturkan, dua kontrak proyek ini berasal dari segmen Gedung dan Sanitasi.

“Untuk pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan IB ini merupakan pembangunan terintegrasi yang akan menunjang Kawasan Istana Kepresidenan, sementara proyek Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 KIPP IKN ini singkatnya berfungsi untuk mengalirkan limbah ke tempat pemrosesan dengan efisien,” ujar Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023). 

Kedua proyek tersebut dilakukan dengan skema Kerja Sama Operasi (KSO). Untuk proyek Sarana Prasarana Pemerintahan IB Hutama Karya menggandeng PT Adhi Karya Tbk dan Penta. Nilai investasi proyek ini mencapai Rp711,3 miliar.

Sementara, proyek Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 KIPP IKN, Hutama Karya berkolaborasi dengan PT Wijaya Karya Tbk atau WIKA dengan nilai investasi mencapai Rp435,4 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut