Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kajian Integrasi Waskita-Hutama Karya Ditargetkan Rampung Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Hutama Karya Resmi Lepas 2 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera ke INA

Rabu, 05 Juli 2023 - 20:46:00 WIB
Hutama Karya Resmi Lepas 2 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera ke INA
Ilustrasi Jalan tol Trans Sumatera. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) resmi melepas 2 ruas tol Trans Sumatera ke Indonesia Investment Authority (INA) melalui anak usahanya PT Swarna Investasi Indonesia (Swarna) dan PT Abhinaya Investasi Indonesia (Abhinaya). 

Transaksi akuisisi 2 ruas tol Trans Sumatera itu telah selesai dilakukan Swarna dan Abhinaya dengan Hutama Karya. Adapun 2 ruas tol Trans Sumatera tersebut adalah tol Medan-Binjai (Mebi) dan Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter).

Ketua Dewan Direktur INA, Ridha Wirakusumah mengatakan investasi ini sejalan dengan salah satu dari empat sektor yang menjadi fokus INA, yaitu Infrastruktur & Logistik, di samping ketiga sektor lainnya, yaitu Kesehatan, Transisi Energi, dan Digital. 

"Melalui investasi di dua ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera, kami menegaskan keyakinan kami terhadap potensi jalan tol di Sumatera dan pengelolaan yang baik dari Hutama Karya. Investasi ini juga membuka peluang bagi investor domestik maupun internasional untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia," ujar Ridha, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).

Dengan ruas tol Medan-Binjai sepanjang 17 kilometer dan ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 141 kilometer, penyelesaian transaksi investasi antara INA dan Hutama Karya ini juga akan berkontribusi dalam meningkatkan layanan yang sudah ada serta membuka jalan bagi pengembangan ruas-ruas tol lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut