Ibu-ibu, Begini Cara Beli Minyakita Rp14.000 per Liter
Namun yang perlu diperhatikan, ketika mendatangi pasar tradisional atau gerai ritel, masyarakat harus membawa handphone yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi atau bisa juga membawa KTP. Hal itu sebagai syarat untuk membeli Minyakita.
Nantinya, tiap-tiap toko akan terpasang barcode PeduliLindungi yang bisa di scan oleh pembeli untuk memastikan pada hari itu belum membeli di atas kuota maksimal sebanyak 10 liter per hari. Jika di aplikasi PeduliLindungi tertera tanda ceklis berwarna hijau, maka konsumen bisa langsung melakukan pembelian.
Sementara itu, bagi konsumen yang merasa kesulitan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, bisa menggunakan alternatif lain, yaitu menunjukkan KTP kepada pengecer/penjual untuk di foto oleh mereka sebagai bukti pembelian.
“Masyarakat nanti belinya bisa pakai PeduliLindungi atau KTP. Jadi bisa pilih mana yang dirasa mudah," ujar Zulhas.
Dia menuturkan, cara ini untuk menghindari adanya kecurangan atau penimbunan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Editor: Jujuk Ernawati