Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga Bahan Pangan 12 November: Bawang-Minyak Goreng Naik, Daging Ayam Ras Turun
Advertisement . Scroll to see content

Ibu-ibu, Jika Temukan Minyak Goreng Mahal dan Langka, Lapor ke Sini!

Jumat, 11 Februari 2022 - 18:20:00 WIB
Ibu-ibu, Jika Temukan Minyak Goreng Mahal dan Langka, Lapor ke Sini!
Ibu-ibu, jika temukan minyak goreng mahal dan langka, lapor ke posko pengaduan YLKI.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka bulan posko pengaduan minyak goreng. Dengan begitu, bagi masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian harga atau kelangkaan barang, bisa segera melaporkan kepada YLKI. 

"Sampai akhir Februari 2022 YLKI membuka posko pengaduan minyak goreng. Silakan kepada masyarakat maupun konsumen yang masih menemukan adanya anomali soal minyak goreng baik karena kelangkaan atau karena harganya masih tinggi silakan melakukan pengaduan di nomor yang tersedia," kata Ketua YLKI Tulus Abadi dalam konferensi pers daring, Jumat (11/2/2022).

Masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui website: www.pelayanan.ylki.or.id. Selain itu, juga bisa melalui telepon (021) 7971378 atau (021) 7981858. 

Tulus menjelaskan, layanan pengaduan ini sebagai bentuk tes atas kebijakan pemerintah saat ini perihal minyak goreng. Pasalnya, YLKI minyak goreng masih sulit ditemukan di pasaran. 

"Layanan ini menjadi tes apakah kebijakan pemerintah efektif atau tidak," ujarnya.

Untuk itu, Tulus mengajak masyarakat dan seluruh konsumen untuk melaporkan persoalan minyak goreng, baik itu kelangkaan maupun ketidaksesuaian harga kepada YLKI.

"Kami mengajak masyarakat dan seluruh konsumen untuk melaporkan itu kepada YLKI sebagai bentuk bahwa masyarakat atau konsumen saat ini memang betul-betul menjadi korban," ucap Tulus. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut