Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pendiri Alam Sutera The Ning King Meninggal Dunia di Usia 94 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Iklan Rokok Mau Dilarang, Pengusaha Sebut Ada Ancaman PHK Massal

Selasa, 28 Mei 2024 - 14:22:00 WIB
Iklan Rokok Mau Dilarang, Pengusaha Sebut Ada Ancaman PHK Massal
ilustrasi iklan rokok mau dilarang (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Rafiq meminta agar pemerintah tetap menggunakan aturan yang sudah dijalankan sebelumnya. Ia mengklaim bahwa dengan aturan lama pun industri sudah cukup terbebani lantaran banyak mengurangi pemasukan dari iklan rokok.

"Kita bukan tidak mau diatur karena selama ini kita diatur dan kita menjalankan dengan sangat ketat. Kita nurut. Aturan yang sudah ada sudah sangat mengurangi iklan rokok yang menghidupi industri kreatif. Kami meminta agar Pemerintah memikirkan dampaknya," ucap Rafiq.

Untuk diketahui, RPP Kesehatan sebagai aturan pelaksana UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 memperketat waktu siaran iklan rokok dari semula 21.30 - 05.00 menjadi 23.00 - 03.00. Selain itu ada juga larangan iklan rokok di media elektronik dan luar ruang.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut