Indofood Beberkan Penyebab Indomie Ditarik di Australia
Gideon mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman Food Standards Australia New Zealand (FSANZ), produk-produk Indomie yang ditarik adalah Indomie Mi Goreng Rasa Rendang (Kedaluwarsa 03.05.25 dan 23.12.24), Indomie Rasa Ayam Bawang (Kedaluwarsa 28.04.25 dan 01.04.25), Indomie Rasa Soto Mie (Kedaluwarsa 27.04.2025 dan 10.04.25), serta Indomie Mi Goreng Aceh (Kedaluwarsa 25.12.24 dan 03.04.25).
Berdasarkan hasil penelaahan perseroan, produk-produk di atas hanya ditujukan untuk pasar Indonesia yang sudah mendapat Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI dan telah mencantumkan bahan alergen dalam kandungan bahan dengan tulisan yang dicetak tebal sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BPOM RI No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
"Produk mi instan yang diekspor oleh perseroan ke Australia tertulis “Export Product” dan menggunakan keterangan dalam Bahasa Inggris yang dicetak langsung pada label kemasannya, termasuk pencantuman kandungan alergen sebagaimana yang disyaratkan oleh otoritas Australia," katanya.
Dengan adanya penarikan produk Indomie di Australia, Gideon menyebut hingga saat ini tidak terdapat potensi sanksi dari otoritas terkait di Australia yang ditujukan kepada Indofood CBP.
"Hingga saat ini, seluruh produk mi instan perseroan yang diekspor secara resmi ke Australia tetap dapat dipasarkan dan didistribusikan secara normal oleh distributor resmi yang ditunjuk oleh perseroan, tanpa ada penarikan atau penahanan produk oleh otoritas Australia," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama