Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama di Wilayah PSC dan FSC
JAKARTA, iNews.id - Indonesia dan Singapura memperkuat kerja sama di bidang kamaritiman, khususnya pada wilayah kontrol pelabuhan atau Port State Control (PSC) dan kontrol kapal berbendera negara atau Flag State Control (FSC).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian Perhubungan cq Ditektorat Jenderal Perhubungan Laut dan Maritime and Port Authority of Singapore.
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023 oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi, dan Chief Executive Maritime and Port Authority of Singapore, Mr. Teo Eng Dih.
"Memorandum Kerja Sama ini bertujuan untuk memperkuat hubungan yang baik dan menghormati kedaulatan masing-masing negara, dengan tujuan mendorong kerja sama di bidang maritim," ujar Capt. Antoni.
Dia mengungkapkan, ada beberapa poin penting yang disepakati dalam Memorandum Kerja Sama tersebut, diantaranya menciptakan mekanisme komunikasi dan pertukaran informasi terkait defisiensi kapal berbendera masing-masing pihak saat berlabuh di pelabuhan pihak lain.