Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Gunung Lawu Masuk Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi, ESDM Jelaskan Hal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Kalah Gugatan Nikel di WTO, Menteri ESDM: Masih Ada Peluang untuk Banding

Senin, 21 November 2022 - 17:44:00 WIB
Indonesia Kalah Gugatan Nikel di WTO, Menteri ESDM: Masih Ada Peluang untuk Banding
Indonesia kalah gugatan nikel di WTO, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan masih ada peluang untuk banding.. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia akan mengajukan banding kepada World Trade Organization (WTO) terkait kebjiakan larangan ekspor bijih nikel. Kebijakan Indonesia dinyatakan melanggar ketentuan WTO.

"Pemerintah berpandangan bahwa keputusan panel belum memiliki keputusan hukum yang tetap, sehingga masih terdapat peluang untuk banding," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI secara virtual, Senin (21/11/2022).

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia menilai tidak perlu ada perubahan peraturan atau bahkan mencabut kebijakan yang dianggap tidak sesuai tersebut sebelum ada keputusan sengketa diadopsi Dispute Settlement Body (DSB).

Menurutnya, pemerintah Indonesia memiliki hak untuk membuat kebijakan yang berdampak di dalam negeri terlebih dahulu jika kebijakan pemerintah berlandaskan pada penguatan hilirisasi yang berdampak pada nilai tambah dalam negeri.

"Kami melihat masih ada peluang untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebijakan kami," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut