Indonesia Kini Punya 5 Perusahaan Produksi Bahan Baku Obat
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, saat ini ada lima perusahaan dalam negeri yang sudah mampu memproduksi bahan baku obat (BBO).
Salah satunya, PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP). Anak usaha BUMN farmasi PT Kimia Farma ini mampu memproduksi sebanyak 11 jenis molekul BBO yang sudah komersial, di antaranya Clopidogrel, Simvastatin, Atorvastatin, Rosuvastatin, Entecavir, Lamivudin, Zidovudin, Efavirenz, Tenofovir, Remdesivir, dan Povidone Iodine.
"Sementara itu, ada 11 BBO lainnya tengah dalam penyempurnaan, antara lain Candesartan, Valsartan, Amlodipine, Glimepiride, Bisoprolol, RIfampisin, Parasetamol, Pantoprazol, Risperidone, Meloksikam, dan Telmisartan," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).
Lebih lanjut dia menjelaskan, empat industri BBO lainnya, yakni PT Ferron Par Pharmaceutical yang memproduksi BBO Omeprazol Injection Grade, PT Riasima Abadi Farma yang memproduksi BBO Parasetamol, serta PT Kalbio Global Medika, dan PT Daewoong Infion yang memproduksi BBO Eritropoietin.
“Industri farmasi formulasi siap menggunakan BBO hasil produksi dalam negeri dengan beberapa pertimbangan seperti keberlanjutan BBO, kesesuaian spesifikasi BBO, konsistensi BBO, kemudahan audit, waktu delivery, hingga harga yang bersaing,” ujar Khayam.