Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL
Advertisement . Scroll to see content

Indosat Ooredoo Hutchison PHK Karyawan, Tawarkan Kompensasi 37 hingga 75 kali Gaji

Jumat, 23 September 2022 - 18:39:00 WIB
Indosat Ooredoo Hutchison PHK Karyawan, Tawarkan Kompensasi 37 hingga 75 kali Gaji
Kantor Indosat Oeredoo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dengan menawarkan kompensasi antara 37-75 kali gaji.

Director & Chief of Human Resources Officer IOH, Irsyad Sahroni, mengatakan perseroan telah menempuh PHK atau yang disebut sebagai langkah rightsizing dengan lancar.

“Kami telah menawarkan paket PHK, yang secara signifikan lebih tinggi dari yang dipersyaratkan undang-undang,” kata Irsyad dalam keterangan resminya, Jumat (23/9/2022).

Adapun, paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan, yakni rata-rata 37 kali gaji atau upah. Bahkan ada yang mencapai 75 kali upah. 

Ia mengatakan, proses rightsizing yang dilakukan perusahaan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, serta telah dilakukan dengan pertimbangan matang yang dilakukan secara objektif dan fair.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut