Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Perusahaan asal China Huayou Gantikan LG dalam Proyek Baterai di RI
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Aturan Baru PLTS Atap Berpotensi Datangkan Investasi

Minggu, 23 Januari 2022 - 19:34:00 WIB
Infografis Aturan Baru PLTS Atap Berpotensi Datangkan Investasi
Infografis aturan baru PLTS Atap berpotensi datangkan investasi. Desain: MAP
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021 (Permen ESDM No.26/2021) berpotensi mendatangkan investasi hingga Rp63,7 triliun. Aturan ini mengatur tentang Pembangkit Lisrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.  

Kementerian ESDM menyatakan, aturan ini memperjelas proses bisnis dan tata kelola PLTS atap ke depannya. Diberlakukannya Permen No.26/2021 mendorong percepatan target PLTS Atap sebesar 3,6 GW yang akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2025.  

Penetapan target ini berdampak positif pada beberapa hal. Misalnya, potensi meningkatkan investasi sebesar Rp45 triliun hingga Rp63,7 triliun untuk pembangunan fisik PLTS dan Rp2,04 Triliun sampai Rp4,1 triliun untuk pengadaan kWh Exim.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut