Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen, BI Tegaskan Tak Ambil Untung
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen, BI Tak Ambil Untung

Kamis, 20 Juli 2023 - 21:49:00 WIB
Infografis Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen, BI Tak Ambil Untung
Infografis Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen, BI Tak Ambil Untung. (Desain: Reinaldo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) selaku pembuat kebijakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menyatakan tidak mengambil keuntungan dari merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3 persen dalam penggunaan untuk usaha mikro.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan, BI tak mengambil sepeser pun potongan QRIS. Menurutnya, karena ekosistem sistem pembayaran adalah industri.

Dicky menjelaskan, sebelum pandemi sejatinya MDR QRIS ditetapkan sebesar 0,7 persen. Kemudian, saat pandemi melanda dan sebagai respons, pemerintah memutuskan MDR untuk UMI ditetapkan 0 persen.

Baru mulai 1 Juli 2023, BI memutuskan MDR UMI ditetapkan sebesar 0,3 persen. Meski ada penyesuaian, ditegaskan angka ini masih lebih rendah dari tarif sebelum pandemi maupun dibandingkan dengan yang lainnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut