Infografis Kerugian Ekonomi Akibat Macet Capai Rp77 Triliun per Tahun
JAKARTA, iNews.id - Kemacetan yang terjadi terutama di kota-kota besar di Indonesia tak hanya membuat kesal masyarakat, tetapi juga merugikan secara ekonomi.
Kasubdit Angkutan Perkotaan, Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Tonny Agus Setiono, mengatakan kerugian ekonomi akibat kemacetan tercatat mencapai Rp77 triliun per tahun.
Menurut dia, DKI Jakarta menyumbang kerugian terbanyak akibat kemacetan, yakni sebesar Rp65 triliun. Sementara untuk wilayah Semarang, Bandung, Medan, Surabaya dan Makassar sebesar Rp12 triliun per tahun.
Tonny menjelaskan, kerugian tersebut mencakup banyak hal, misalnya sparepart-nya, bahan bakar yang terbuang sia-sia, kemudian waktu yang terbuang dan lainnya.
"Kemarin Senin dari Gambir naik taxi bisanya, dari Gambir ke kantor Rp18.000 sampe Rp20.000. Begitu macet membengkak sampai Rp30.000. Itu berarti kan biaya saya bertambah karena macet. Itu penjumlahan dari seluruh masyarakat yang merasakan macet," kata Tony, di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (27/6/2023).
Sementara Kasubdit Pendanaan dan Pengawasan Angkutan BPTJ, Ghoefron Koerniawan, menjelaskan bahwa kerugian juga terjadi dari sisi biaya pemakaian kendaraan, tetapi dampak akibat emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan juga diperhitungkan.
"Kemudian banyak emisi yang keluar di mana-mana, kemudian menyebabkan orang sakit, biaya perawatan dan sebagaimana termasuk konsekuensi perawatan kendaraanyang seharusnya belum masuk bengkel tapi karena kemacetan perlu ada komponen yang harus dicek dan diperbaiki," ujar Ghoefron.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah fokus terhadap pembangunan transportasi publik untuk dapat mengurangi emisi udara dan juga efek lainnya.
"Sehingga pemerintah concern membangun public transport yang baik, sehingga tadi kemacetan berkurang kemudian emisi juga berkurang dan efek-efek berikutnya itu yang bisa kita hemat untuk membangun yang lebih baik dan alokasi yang bermanfaat buat masyarakat," tutur Ghoefron.
Editor: Jeanny Aipassa