Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-siap! Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP Mulai 1 Januari 2024
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Siap-siap! Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP

Jumat, 25 Agustus 2023 - 13:58:00 WIB
Infografis Siap-siap! Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP
Infografis Siap-siap! Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM mengingatkan masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg harus menyertakan KTP. Hal ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024. 

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, masyarakat harus segera mendaftarkan dirinya agar tetap bisa menikmati gas melon tersebut. Sebab, mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji 3 kg hanya akan diperuntukkan bagi masyarakat yang KTP-nya sudah terdata.

Kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.

Editor: made prisni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut