Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Kilat, Purbaya–Bahlil Sepakat Tambahan Kuota Elpiji jelang Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Ingat! Mulai Hari Ini Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP

Senin, 01 Januari 2024 - 14:37:00 WIB
Ingat! Mulai Hari Ini Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP
Mulai hari ini pembelian gas elpiji 3 kg harus terdaftar (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM menetapkan mulai hari ini, Senin (1/1/2024) setiap masyarakat pengguna elpiji 3kg yang akan membeli wajib harus terdata di sistem dahulu. 

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin membeli namun belum terdata, maka ia harus wajib mendaftar terlebih di agen atau sub penyalur.

Dirjen Migas Tutuka Ariadji mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan transformasi pendistribusian elpiji tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Sehingga dirinya mengimbau untuk masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian elpiji 3 Kg

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ucap Tutuka dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (1/1/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut