Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BTN Jamin Hak Karyawan Unit Syariah usai BSN Berdiri
Advertisement . Scroll to see content

Ini 3 Penyebab Zoom Bakal PHK 1.300 Karyawan

Rabu, 08 Februari 2023 - 10:56:00 WIB
Ini 3 Penyebab Zoom Bakal PHK 1.300 Karyawan
Ilustrasi aplikasi Zoom. (Foto: Youtube Ito Swit)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Zoom Video Communications Inc (ZM.O) telah mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.300 karyawan atau 15 persen dari total pekerja di platform konferensi video tersebut.

Chief Executive Officer Zoom, Eric Yuan, mengatakan PHK terpaksa dilakukan karena permintaan untuk layanan konferensi video berkurang seiring pemulihan di berbagai negara dari pandemi Covid-19.

Dalam pengumuman tersebut, Eric Yuan mengungkapkan ada 3 penyebab yang memaksa Zoom PHK karyawan yang jumlahnya mencapai 15 persen yaitu: 

1. Harga Saham Merosot

Pada 2022, harga saham Zoom merosot cukup drastis, seiring dilonggarkannya pembatasan aktivitas warga di berbagai negara yang membuat WFH mulai berkurang. Sepanjang 2022, harga saham Zoom 63 persen di tengah tekanan terhadap saham teknologi yang tercatat di indeks Nasdaq, New York Stock Exchange atau Bursa Wall Street.

Pengumuman mengenai rencana PHK membuat saham Zoom sempat melonjak 9,9 persen, tetapi kemudian turun menjadi 7,59 persen di level 84,66 dolar AS saat penutupan perdagangan Selasa (7/1/2022). 

2. Pendapatan dan Laba Turun

Zoom, platform konferensi video yang booming selama masa lockdown akibat pandemi Covid-19 itu, mengalami pertumbuhan pendapatan yang lambat pada 2022, seiring pembukaan lockdown di berbagai negara karena turunnya kasus Covid-19.

Analis memperkirakan pendapatan Zoom hanya meningkat 6,7 persen di 2022, setelah lonjakan pendapatan lebih dari empat kali lipat dan laba yang melesat sembilan kali lipat pada tahun 2021. Laba Zoom diperkirakan turun 38 persen pada tahun 2022.

3. Merekrut Banyak Pekerja

Zoom telah merekrut banyak pekerja untuk memenuhi permintaan konferensi video yang melonjak selama masa pandemi Covid-19 seiring pembatasan aktivitas dan pemberlakuan work from home, terutama di tahun 2020 dan 2021.

Namun dengan pemulihan pandemi Covid-19 saat ini, Zoom bergabung dengan sejumlah perusahaan teknologi lainnya yang terpaksa harus memangkas karyawan karena beban biaya operasional dan pencadangan untuk mengantisipasi resesi. 

"Kami bekerja tanpa lelah, tetapi kami juga membuat kesalahan. Kami tidak menghabiskan waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi," kata Eric Yuan.

Zoom akan dikenakan biaya sekitar 50 juta dolar AS atau setara Rp756 miliar hingga 68 juta dolar AS atau sekitar Rp1,028 triliun terkait dengan PHK tersebut. Perusahaan menyatakan sebagian besar dari dana untuk PHK akan dihabiskan pada kuartal I 2024.

Saat mengumumkan PHK, yang akan berdampak pada hampir 15 persen tenaga kerjanya, Chief Executive Officer Eric Yuan, mengatakan gajinya dipotong sebesar 98 persen untuk tahun fiskal 2024 dan tak mendapat bonus. 

Manajemen Zoom juga mengatakan bahwa tim eksekutif akan mengurangi gaji pokok mereka sebesar 20 persen pada periode yang sama.

"Karyawan yang dikeluarkan akan menerima gaji 16 minggu, jaminan kesehatan dan bonus untuk tahun ini," kata Eric Yuan.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut